Bangunan bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Desa Linggajati,
Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Di mana letak gedung ini tepat di
kaki Gunung Ciremai bagian tenggara, ke arah Utara dari kota kuningan
atau kearah selatan dari kota Cirebon.
Pada zaman pendudukan
Jepang, gedung ini direbut dan dijadikan Hokai Ryokai pada 1942. Lalu
pada 1945 pejuang kita berhasil merebutnya dan dijadikan sebagai markas
BKR dan diubah namanya menjadi Hotel Merdeka.
Pada 1985, sang
anak pemilik rumah yaitu Dr Willem Van Os dan Joty Kulve-Van Os berhasil
memperjuangkannya untuk dikukuhkan sebagai cagar budaya dan memiliki
nama Gedung Perundingan Linggarjati.
Di antara isi pokok perjanjian Linggarjati yakni, Belanda mengakui
secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Republik Indonesia dan Belanda akan
bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu
negara bagiannya adalah Republik Indonesia. Dan Republik Indonesia
Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu
Belanda selaku ketuanya.
Komentar :
0 comments: