Bangunan bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Di mana letak gedung ini tepat di kaki Gunung Ciremai bagian tenggara, ke arah Utara dari kota kuningan atau kearah selatan dari kota Cirebon.

Pada zaman pendudukan Jepang, gedung ini direbut dan dijadikan Hokai Ryokai pada 1942. Lalu pada 1945 pejuang kita berhasil merebutnya dan dijadikan sebagai markas BKR dan diubah namanya menjadi Hotel Merdeka.

Pada 1985, sang anak pemilik rumah yaitu Dr Willem Van Os dan Joty Kulve-Van Os berhasil memperjuangkannya untuk dikukuhkan sebagai cagar budaya dan memiliki nama Gedung Perundingan Linggarjati.


Di antara isi pokok perjanjian Linggarjati yakni, Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. Dan Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

Komentar :

0 comments: