Dalam Apel Pagi, Senin(2-06-2018), Bupati Kuningan H Acep Purnama SH, MH melantik secara langsung Pj.Sekda Drs. Dadang Supardan, M.Si sesuai dengan Keputusan Bupati Kuningan nomor 821.27/KPTS.198-BKPSDM/2018.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, mengatakan bahwa pejabat Sekda tersebut melaksanakan tugas paling lama tiga bulan terhitung mulai tanggal pelantikan, oleh karena itu Pj. Sekda kembali dilantik sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Barat No: 800/2719/BKD Tanggal 28 Juni 2018, untuk masa jabatan berikutnya sambil menunggu Sekda Definitif yang sedang dalam proses Open Bidding.
Selain sebagai Pejabat Sekda, Drs. Dadang Supardan, M.Si untuk saat ini masih merangkap tugas pokok sehari-harinya sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
"Pejabat Sekda harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep, baik dalam bidang administrasi, organisasi, tata laksana, maupun ekonomi pembangunan, sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik" Pesan Acep Purnama dalam sambutannya
Acep Purnama juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan dengaan penuh rasa tanggung jawab.
"Jabatan adalah amanah, laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT" Acep Purnama mengingatkan (Bengpri)
Komentar :
0 comments: