Dalam rangka untuk peningkatan kualitas Camat di kabupaten Kuningan, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat No. 138/3251/PemKem tanggal 3 Agustus 2018 Kementrian Dalam Negeri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi para camat yang tidak berlatar belakang ilmu pemerintahan. 

Tercatat sebanyak 14 orang camat yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut, hari ini (21-08-2018) diberikan pengarahan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, S.H., M.H.

Bupati Kuningan menyampaikan pesan kepada para peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi dan mendapatkan ilmu yang sebanyak-banyaknya.

"Kepada para peserta silahkan untuk mengkuti kegiatan Uji Komepetensi tersebut, dapatkan ilmu yang diberikan, sehingga nantinya dapat diaplikasikan pada daerahnya masing-masing dimana akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat juga." Ujar Acep

Ke-14 Camat tersebut akan mengikuti Uji Kompetensi tersebut selama dua hari yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 sampai 31 Agustus 2018 di BPSDM Kementrian Dalam Negeri Jl. Taman Makam Pahlawan No.8 Kalibata Jakarta Selatan.

Kewenangan uji kompetensi pemerintahan untuk Pejabat Camat berada di Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri maupun LSP Provinsi yang telah terakreditasi untuk melaksanakan uji kompetensi.(Bengpri)

Komentar :

0 comments: