Masjid Jami’ Daaru-l-Mukhlishin adalah masjid yang berdiri ditanah wakaf, sejalan dengan usianya yang sudah lebih dari 20 tahun, masjid ini sudah mulai rusak dan mengharuskan renovasi berat, karena matrial yang mulai lapuk, tidak memungkinkan lagi renovasi ringan

Desain Masjid Jami Daarul Mukhlishin
Masjid jami’ Daaru-l-Mukhlishin ini menjadi tempat berkumpul masyarakat guna menyambung tali ukhuwah dan persimpulan tali silahturahmi sesama warga, tempat melaksanakan ibadah yang hukumnya sunat maupun wajib, seperti menunaikan shalat lima waktu, menunaikan shalat jum’at mauapun sholat sunat lainya dan kegiatan yang berhubungan dengan nilai- nilai Islami keagamaan seperti halaqoh-halaqoh, diskusi dan kajian-kajian Islam juga majlis ta’lim.
Keadaan Masjid saat ini
 

.
Desain Masjid Jami Daarul Mukhlishin

          Adapun maksud dan tujuan untuk merenovasi bangunan pokok Masjid dengan menambah kubah dan mengganti seluruh bangunan bagian atas dan perubahan pondasi untuk penyesuaian disana-sini serta penggantian instalasi listrik, tempat wudlu, halaman dll yang dimaksudkan agar bisa menampung dan memfasilitasi kegiatan peribadatan, dan fungsi-fungsi masjid lainnya yaitu:
  1. Masjid sebagai sarana ibadah yang aman dan nyaman
  2. Masjid sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran
  3. Masjid sebagai sarana aktivitas religius kemasyarakatan
  4. Masjid sebagai tempat pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia
  5. Masjid sebagai syiar Islam dan symbol ‘izzatul Islam (Kehormatan Islam)

Rencana Anggaran biaya renovasi masjid Jami Daaru-l-Mukhlishin dengan total Rp.914.380.000,- (sembilan ratus empat belas juta, tiga ratus delapan puluh ribu rupiah )

Bagi yg berkesempatan dan ingin berinfaq mohon ditransfer ke:
BJB Syariah, KCP Kuningan (425) norek. 5110206024490 an. PONDOK PESANTREN DAARUL MUKHLISHIN.
Lalu kirim konfirmasi langsung ke wa atau sms ke pimpinanan Ponpes Ust. H. Yayat Hidayat di nomor:087723663111
Untuk daftar donatur yang sudah masuk bisa dilihat secara online di

http://daarulmukhlishin.com



Komentar :

0 comments: