Menjelang diadakannya ‘hajatan’ Pilkada, para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berlomba-lomba memperkenalkan dirinya dengan calon pemilihnya. Dengan segudang visi dan misi terjun langsung ke tengah masyarakat, penempelan sticker, pemasangan baligho-baligho yang menampilkan foto dirinya ditempat-tempat ramai, semuanya dilakukan dalam rangka lebih mendekatkan diri dan dikenal dengan calon pemilihnya.

Khusus untuk pemasangan baligho, Penulis melihat semaraknya jalan-jalan dengan berbagai bentuk baligho dengan berbagai ukuran yang memajang foto para bakal calon tersebut. Ada beberapa foto yang sudah tidak asing bagi masyarakat luas, namun banyak pula wajah-wajah asing yang terpampang diantara baligho-baligho tersebut.

Semaraknya pemasangan baligho ini tentunya mengalirkan rejeki yang lumayan bagi orang-orang yang bergerak dalam bisnis pembuatannya. Bagi mereka Pilkada adalah berkah, dan tentunya setiap bakal calon tidak hanya memesan untuk dibuatkan baligho, berkah dari sticker, spanduk, kaos dll.

Pro dan kontra tentang pemasangan baligho di tengah masyarakat dan media akan selalu ada. Bagi yang pro menganggap pemasangan baliho adalah salah satu cara yang efektif dalam mempromosikan diri si calon, namun bagi yang kontra semaraknya pemasangan baligho ditempat-tempat umum dapat mengurangi keindahan kota karena pemasangannya yang semrawut dan juga merusak lingkungan karena pemasangannya menggunakan media pohon (misalnya dipaku).

Namun Penulis melihat sedikit yang menyoroti pemasangan baligho ini dari sisi pendapatan daerah. Berapa biaya seorang bakal calon jika fotonya ingin tampil disebuah surat kabar atau berapa besar biaya sebuah perusahaan rokok jika ingin mengiklankan produknya ditempat-tempat umum. Adakah biaya pemasangan baligho yang dikenakan kepada para bakal calon tersebut, seperti halnya jika beriklan di tv, surat kabar.

Penulis melihat dengan banyaknya pemasangan baligho-baligho ini, dapat dijadikan sebagai peluang pendapatan bagi pemerintah daerah di masa yang akan dating, tentunya didukung dengan peraturan-peraturan . Kita tidak usah berpikir berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang calon dengan pembuatan ratusan baligho-baligho tersebut, toh mereka membuatnya dengan modal sendiri dan pendukungnya. Jadi yang harus kita pertanyakan adalah ketika baligho-baligho tersebut terpasang ditempat-tempat umum milik public, apakah ada kontribusinya bagi pemasukan daerah karena apapun alasannya pemasangan baligho bakal calon adalah iklan.

Begitu banyak hajatan pemilihan langsung di negara tercinta ini, dari Pilkada Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden, Anggota DPRD TK I, DPRD TK II, DPR, DPD. Ribuan orang berlomba agar wajahnya dikenal oleh public. Alangkah bermanfaatnya bagi masyarakat jika ‘iklan’ dari para calon tersebut dapat dikelola dengan baik menjadi pendapatan daerah.
Penulis menggambarkan perhitungan sederhana, jika satu kabupaten membuat 1.000 titik iklan dengan harga 100.000 dalam satu periode iklan untuk setiap titik. Berapa pendapatan yang dihasilkan. Apalagi dengan jumlah titik iklan yang lebih banyak dan harga yang lebih ditambah aturan masa tampil seperti di tv ataupun surat kabar.

Dengan adanya aturan ini juga secara tidak langsung akan mengurangi kemungkinan berkurangnya keindahan kota, karena pemasangan baliho telah tertata ditempat-tempat yang telah ditentukan, demikian pula dengan kerusakan lingkungan dapat dikurangi.

Penulis terkadang berpikir dan kemudian tersenyum sendiri, jika pemasangan baligho-baligho tersebut tidak ada kontribusinya kepada pendapatan daerah alias gratis,jika kita memiliki sebuah Perusahaan. Daripada harus mengeluarkan biaya begitu besar untuk anggaran iklan yang dipasang ditempat-tempat umum, mending Penulis daftar menjadi bakal calon, Penulis akan pasang Baligho Foto diri dengan memakai batik dengan tulisan merek yang besar (jika pengusaha batik), atau Berfoto di objek wisata, sambil ditulis gede saya pemilik objek wisata anu. Semoga pikiran ini hanya ada pada Penulis dan tidak ada pada pikiran Pengusaha-Pengusaha kita. 
Salam
Bengpri-Pemerhati Media Sosial
Tinggal di Nanggela Mandirancan

Komentar :

0 comments: