H. Awam, Kepala Desa Cibuntu saat Bertemu dengan Acep Purnama, Bupati Kuningan di Kedai Kopi Salah Satu Hotel di Kuningan |
Angklung terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia dari UNESCO sejak November 2010. Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi adalah "keseluruhan dari kreasi berdasar tradisi dari sebuah komunitas kultural yang dinyatakan oleh suatu kelompok atau individu-individu dan diakui sebagai mencerminkan harapan-harapan dari suatu komunitas sedemikian rupa sehingga mencerminkan indentitas sosial dan budaya mereka.
Seperti kita ketahui bersama, pada tanggal 21 Mei 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan “Mendeklarasikan Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung” di Pandapa Paramarta.
Kepala Desa Cibuntu bersama anak-anak Sanggar Angklung Desa Cibuntu di Pager Gunung Camp Site desa Cibuntu |
Deklarasi Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung saat itu didasari atas keinginan besar untuk mengangkat potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Kuningan bahwa di daerah ini pernah lahir karya seni phenomenal yang telah mendunia yakni seni angklung, masyarakat Kabupaten Kuningan harus merasa bangga bahwa Kabupaten Kuningan pernah mengukir sejarah lahirnya seni angklung.
Sudah lebih dari setahun dari deklarasi Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung, namun belum terlihat langkah nyata yang mendukung deklarasi tersebut. Keinginan Pemerintah Daerah menjadikan Kuningan sebagai Kabupaten Angklung belum ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas-Dinas yang ada dan berhubungan dengan hal ini.
Angklung selalu dijadikan musik penerima Tamu di desa Cibuntu |
Angklung belum menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah, belum ada tempat produksi, belum ada wilayah konservasi bambu, belum ada yang menjual souvenir angklung, belum ada sanggar buat latihan angklung dll.
Banyak pihak yang mengkritisi deklarasi ini, namun tidak bagi desa Cibuntu. Desa Cibuntu merupakan salah satu desa wisata terbaik di Jawa Barat yang meraih penghargaan tingkat nasional.
Kepala Desa Cibuntu, H.Awam melihat deklarasi ini sebagai peluang untuk menjadikan desa Cibuntu sebagai desa Angklung.
Saat bertemu dengan Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH di kedai kopi salah satu Hotel di wilayah Sangkanhurip, H. Awam menceritakan keinginannya untuk menjadikan Desa Wisata Cibuntu sebagai desa Angklung dan sejauh mana Cibuntu melakukan hal-hal untuk mendukung ke arah situ.
Suasana latihan bermain Angklung di desa Cibuntu |
"Cibuntu sudah melakukan Konservasi Bambu sejak lima tahun yang lalu, dan terus menambah jenis-jenis bambu yang nantinya akan kita jadikan bahan baku pembuatan Angklung" H. Awam mengawali pembicaraan
"Sudah beberapa bulan ini, anak-anak muda Cibuntu berlatih untuk membuat dan memainkan Angklung. Di Cibuntu ada Sanggar Angklung yang pelatihnya kami datangkan Khusus dari Bandung" Lanjut Kepala Desa Cibuntu yang dikenal Visioner ini.
"Namun, kami juga tetap butuh dukungan maksimal dari Pemerintah Daerah untuk menjadikan desa kami sebagai desa Angklung" Lanjut Kades yang dalam pertemuan dengan Bupati ini ditemani Eka Triyadi dan Kang Rudi.
Rasa kagum dan bangga terlihat dari raut wajah Bupati Kuningan, Acep Purnamamendengar paparan singkat Kepala Desa.
“Pemerintah daerah memiliki tanggungj awab untuk melestarikan nilai-nilai budaya tradisional serta menjaga keberlangsungan seni tradisi untuk diwariskan kepada peserta didik, sehingga mereka mengetahui budayanya sendiri,” kata Bupati Acep Purnama
"Apapun hal yang baik yang menjadi keinginan warga Cibuntu, saya selaku Bupati akan mendukungnya. Terkait Desa Wisata Cibuntu yang sedang bersiap menuju Desa Angklung, Pemerintah Daerah akan mendukung secara maksimal" Lanjut Acep
"Kuningan Kabupaten Angklung, Cibuntu Desa Angklungnya. Kalau mau lihat angklung, beli angklung, belajar main angklung. datang aja ke Cibuntu" Pungkas Acep Purnama
Komentar :
0 comments: