Kuningan,- Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di lingkungan instansi pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan melakukan tes urine, Test urine dilakukan susai pelaksanaan Upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) kepada sedikitnya 150 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Kabupaten Kuningan

Kepala BNN Kuningan Edi Heryadi mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Bupati Kuningan untuk diadakan nya tes urin berdasar pada Surat Edaran (SE) Menpan RB nomor 50 pada 11 Oktober 2017 tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.Senin (16/7/2018).

Edi menuturkan untuk tahap pertama test urin dilakukan pada pejabat Eselon II, III dan IV. Bahkan, sudah ada beberapa Kepala SKPD yang datang langsung ke kantor BNN Kuningan untuk melakukan test urin,sedangkan untuk tahap berikutnya seluruh ASN yang akan dilakukan test urine bisa mendatangi kantor BNN atau pihak BNN yang akan mendatanginya


“Permintaan Pak Bupati seluruh pegawai di lingkup Pemda Kuningan, SKPD dan camat agar dilakukan tes urin. Hanya saja karena keterbatasan alat test urin, maka baru sekitar maksimal 150 ASN yang telah dilakukan test urin,"Ujarnya

Sedangkan untuk hasil test urin, lanjut Edi, akan disampaiakan setelah pemeriksaan test urin ini selesai "Hari ini dan besok waktu pelaksanaan test urinnya, makanya untuk hasil kami umumkan jika sudah selesai," Pungkasnya.(Tatang Budiman).

Komentar :

0 comments: