Kuningan,- Sosialisasi tentang hasil pengawasan, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Jawa Barat digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawabarat, di Kampus Universitas Kuningan (Uniku) Rabu (29/8/2018).
Sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa Uniku dari berbagai kejuruan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Jabar Yulianto, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati serta Wakil Rektor III Uniku Ilham Ahdiyat sebagai Narasumber
"Sosialisasi ini merupakan penyampaian hasil dari kerja pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Pilkada Jawa Barat tahun 2018",Kata Yulianto Anggota Bawaslu Jawa Barat saat dikonfirmasi seusai acara
Lebih jauh Yulianto mengatakan dengan adanya sosialisasi,keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Pemilu,ia juga berharap melalui sosialisasi kali ini, diharapkan masyarakat bisa memahami dan mengetahui kinerja dan fungsi Bawaslu baik itu penanganan pelanggaran termasuk penindakannya
Dalam kesempatan yang sama Yulianto juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, karena dari catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat sedikitnya ada 400 dugaaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Barat dan dari jumlah tersebut, sebagian besar berkaitan dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Total pelanggaran yang sudah dievaluasi oleh Bawaslu Jabar sekitar 400 kasus lebih dari 27 kabupaten/kota yang kami tindak lanjuti, dari jumlah tersebut ada sekitar 140 kasus yang tidak terbukti sebagai pelanggaran selebihnya tetap kami tangani," Papar Yulianto
Yulianto juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran untuk tidak takut melaporkan setiap adanya pelanggaran dalam pemilu karena peran masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.(TB).
Komentar :
0 comments: