Kuningan,- Dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi guru, PGRI Kuningan dengan Kejakasaan Negeri Kuningan melakukan Pendatanganan Kesepakatan Bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, acara yang berlangsung digedung PGRI itu disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan yang diwakili Kasat Reskrim AKP Syahroni, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf. Daru Cahyadi yang diwakili oleh Pasi Log, jajaran pengurus PGRI Kabupaten Kuningan, Ketua PGRI Cabang, Kepala UPTD, Ketua dan Pengurus K3S/MKKS TK, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Kuningan. 

Menurut Kepala PGRI Kuningan Pipin Arifin Mansur saat ditemui sejumlah wartawan seusai acara menuturkan, kesepakatan ini dibutuhkan bagi para guru agar mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik, sehingga ketika para guru di sekolah memiliki rasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan pendidikan
.
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, para guru pun mengetahui tentang hukum baik pidana maupun perdata," kata Pipin. Rabu (3/10/2018).

Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyambut baik langkah yang telah dilakukan baik antara PGRI dan Kejaksaan Negeri Kuningan, menurutnya program Jaksa sahabat guru dan pendatanganan kesepakatan bersama antara PGRI Kuningan dan Kejaksaan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara tentunya akan memberikan rasa aman kepada para guru dalam menjalankan tupoksinya.
" Kami menyambut baik kegiatan ini yang bertujuan memberikan  perlindungan hukum profesi guru dan tenaga kependidikan anggota PGRI Kuningan. Hal ini juga sebagai upaya memaksimalkan kualitas penegakan hukum serta memulihkan, membangun kepercayaan sekaligus memenuhi harapan publik yaitu Indonesia yang berkeadilan khususnya untuk mendukung pembangunan Kuningan," ujar Acep

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano, SH MH. mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, kejaksaan sebagai jaksa negara akan membantu para guru untuk mendapatkan pendampingan hukum khususnya perdata dan tata usaha negara.

"Namun bukan berarti para guru ini akan kebal terhadap hukum, jika melanggar dan melakukan perbuatan  melawan hukum yang dilakukan guru tetap akan kami tindak. Semoga sinergisitas ini terus kita bangun dalam memberikan manfaat  untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan," Tegasnya.(Tatang Budiman).

Komentar :

0 comments: