Setelah BKD Kabupaten Kuningan mengumumkan rincian penetapan kebutuhan PNS dan hasil seleksi kompetensi dasar Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2017 di website resmi BKD kabupaten Kuningan bkd.kuningankab.go.id, sambil menunggu informasi resmi selanjutnya terkait pengumpulan berkas administrasi, bidan-bidan PTT yang namanya telah ditetapkan tersebut mulai melakukan persiapan pengumpulan berkas, sehinga pada saatnya dibutuhkan nanti tidak kerepotan.


Hal ini terlihat Pagi ini (28/2), di Polres Kuningan banyak sekali Bidan PTT yang sedang mengurus SKCK, baik yang membuat SKCK baru ataupun yang hanya memperpanjang SKCK.


"Hanya bersiap aja, pas nanti dibutuhkan biar tidak repot lagi" rata-rata mereka menjawab seperti itu ketika ditanya kenapa ramai-ramai mengurus SKCK.

Setelah pengumuman rincian penetapan, tahapan selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi berkas sebelum ditetapkan NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya menjadi CPNS. Tahapan verifikasi berkas bagi tenaga kesehatan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Maret 2017 tersebut akan dilakukan di seluruh Kantor Regional BKN. Untuk itu seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN yang sesuai dengan wilayah kerjanya.

Komentar :

0 comments: