Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kuningan Tahun 2018 bertempat di Hotel Horison, Kuningan.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 86/PL.03.7- Kpt/3208/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018, KPU Kabupaten Kuningan memutuskan dan menetapkan H.Acep Purnama SH, MH, dan M.Ridho Suganda SH, MSi sebagai Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Periode 2018 – 2023 dengan perolehan suara 223.539 suara atau 40.8% dari total suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati dalam sambutannya menyampaikan tentang Tindak Lanjut atas Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 739 Tahun 2018 Peirhal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi, berdasarkan surat tersebut KPU mempunyai kewajiban untuk menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat 3 hari sejak Mahkamah Konstitusi berkirim surat kepada KPU Republik Indonesia
Adapun berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat KPU Kabupaten/Kota, inilah rincian hasil Perolehan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Pasangan Calon Nomor Urut 1 dr. Toto Taufikurohman Kosim dan H. Yosa Octora Santono, S.Si,. M.M. sebanyak 183.156 / 32.1 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 H. Dudy Pamuji, S.E, M.SI dan H. Udin Kusnedi, S.E., M.Si. sebanyak 155.017 / 27,1 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 3 H. Acep Purnama, S.H., M.H. dan Muhammad Ridho Suganda, S.H., M.H., sebanyak 233.539 / 40,8 % Suara, dengan jumlah suara sah 571.712 dan jumlah suara tidak sah 30.999, total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 602.711, dengan tingkat partisipasi masyarakat 71,40 %.
“Pilkada Kabupaten Kuningan sudah mencapai klimaks nya hari ini artinya seluruh tahapan Pilkada sudah dijalankan dengan begitu baik melewati berbagai tahapan yang hampir 9 bulan lebih seluruh penyelenggara KPU hingga tingakatan KPPS , Panwaslu hingga pengawas TPS, dan berbagai pihak telah berikhtiar menjalankan Pilkada ini dengan sebaik baiknya, yang Insya Allah pemilihan tahun ini lebih berkualitas dari tahun 2013, hasil baik ini tak lain berkat dari seluruh kerja keras yang dilakukan oleh seluruh pihak dan para pemangku kepentingan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan semoga capaian sukses pilkada ini bisa terulang di Pemilu 2019 yang akan datang”.tutur Heni Susilawati.
Komentar :
0 comments: