Akreditasi? Apa itu? Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan).Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Tahun 2018 ini di kabupaten Kuningan sekitar 10 Puskesmas akan melaksanakan AKreditasi demi peningkatan mutu pelayanan sesuai standar. Salah satu Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Mandirancan, Puskesmas di wilayah utara kabupaten Kuningan.
Wilayah kerja Puskesmas Mandirancan terdiri dari 12 Desa, dengan jumlah dusun 45 dusun, jarak desa terjauh 6 km dari pusat kecamatan dengan jarak tempuh 20 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda 2.
Terlihat kerjasama yang kompak dari seluruh pegawai di Puskesmas Mandirancan dalam menyongsong Akreditasi Puskesmas yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan. Persiapan yang matang memang sangat dibutuhkan agar dapat lolos dari Akreditasi ini. Seluruh puskesmas dari level tertinggi sampai level terendah harus mengerti tentang nilai dasar orientasi mutu puskesmas. Mutu harus berorientasi pada kebutuhan pasien, diperhatikan akses bagaimana pasien dapat menggunakan fasilitas puskesmas.
Hj Admi selaku Kepala Puskesmas Mandirancan menjelaskan bahwa Tata Nilai Pelayanan Puskesmas Mandirancan adalah Rapih (Ramah, Amanah, Profesional, Inovatif dan Harmonis)
"Dengan Tata Nilai Pelayanan Rapih (Ramah, Amanah, Profesional, Inovatif dan Harmonis) Puskesmas Mandirancan siap menjadi puskesmas terakreditasi tahun 2018" Lanjut Kapuskes yang akrab dipanggil Hj Iming ini
"Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal" Kata Hj Iming
Dalam rangka mempersiapkan akreditasi ini, selain persiapan masalah fisik puskesmas, para pegawai dan staf puskesmas juga mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam akreditasi tersebut. Tentu selain mengerti masalah dokumen, mereka diharuskan untuk secara perlahan-lahan menerapkan berbagai kebijakan, pedoman, panduan dan SPO dalam aktivitas keseharian. (Bengpri)
Komentar :
0 comments: